UPTD PTKS

UPTD Pembibitan Ternak Kambing Saburai Negeri Sakti adalah unit pelaksana teknis DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN Provinsi LAMPUNG di daerah yang mempunyai tugas Menyediakan bibit ternak KAMBING SABURAI UNGGULAN PROVINSI LAMPUNG dan bibit HIJAUAN PAKAN TERNAK Unggul secara cukup, baik jumlah maupun mutunya guna mendukung terwujudnya wilayah Lampung sebagai Lumbung Ternak yang Tangguh, Mandiri dan Modern.

Post Terbaru
Tampilkan postingan dengan label ternak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ternak. Tampilkan semua postingan

Minggu, 07 Maret 2021

Beranda

UPTD Pembibitan Ternak Kambing Saburai Lampung

Profile

UPTD PEMBIBITAN TERNAK KAMBING SABURAI awalnya bergabung dengan UPTD PEMBIBITAN TERNAK SAPI, dibentuk tahun 2008 berdasarkan PERATURAN GUBERNUR LAMPUNG Nomor 14 tahun 2008 dengan nama UPTD Balai Pembibitan Ternak dan PAKAN.  

Beberapa kali mengalami perubahan nomenklatur dengan dasar hukum yang diperbaharui.  Pada tahun 2010 dengan PERATURAN GUBERNUR LAMPUNG Nomor 27 tahun 2010. Berpisah dengan UPTD PEMBIBITAN TERNAK SAPI pada tahun 2017 sesuai dengan PERATURAN GUBERNUR LAMPUNG Nomor 3 Tahun 2017 dengan nama UPTD BALAI PEMBIBITAN TERNAK KAMBING.   
Tahun 2020 mengalami penurunan grade menjadi grade B sesuai PERATURAN GUBERNUR LAMPUNG Nomor 10 Tahun 2020 dengan nama UPTD PEMBIBITAN TERNAK KAMBING SABURAI. Terakhir diperbaharui menjadi grade A kembali sesuai PERATURAN GUBERNUR LAMPUNG Nomor 35 tahun 2020 tanggal 24 Juni 2020 tentang Pembentukan, ORGANISASI dan Tata Kerja Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Perangkat Daerah Provinsi Lampung dengan nama UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PEMBIBITAN TERNAK KAMBING SABURAI (UPTD-PTKS).

Visi 

Tersedianya BIBIT TERNAK KAMBING UNGGULAN LAMPUNG  dan BIBIT HIJAUAN MAKANAN TERNAK Unggulan secara cukup, baik jumlah maupun mutunya guna mendukung terwujudnya wilayah Lampung sebagai LUMBUNG TERNAK yang TANGGUH, MANDIRI DAN MODERN.

Misi/Tujuan

  1. Menyediakan BIBIT TERNAK KAMBING UNGGULAN LAMPUNG secara cukup, baik jumlah maupun mutunya dalam rangka percepatan peningkatan populasi dan produk hasil ternak.
  2. Menyediakan BIBIT HIJAUAN MAKANAN TERNAK secara cukup, baik jumlah maupun mutunya dalam rangka peningkatan kualitas ternak dan produksi hasil ternak.
  3. Menjadikan UPTD  Pembibitan Ternak Kambing Saburai sebagai Etalase ( Show Window ) praktek pembibitan TERNAK KAMBING dan pembibitan HIJAUAN MAKANAN TERNAK yang baik ( Good Breeding Practice ), sebagai pusat Informasi  dan pelayanan jasa konsultasi teknologi yang terkait dengan bidang pembibitan ternak dan PAKAN bagi masyarakat PETERNAKAN LAMPUNG.
  4. Menjadikan UPTD Pembibitan Ternak Kambing Saburai sebagai andalan dalam perolehan pendapatan asli daerah (PAD) Lampung.


Program Kerja 

Program pembentukan KAMBING SABURAI, Program perbanyakan dan program pelestarian Kambing Saburai. 

TugasPokok

Melaksanakan perbanyakan, penyebaran dan pengujian TERNAK KAMBING.

Fungsi

  • Penyusunan program dan kegiatan pembibitan TERNAK KAMBING
  • Pelaksanaan perbanyakan dan penyebaran BIBIT unggul TERNAK KAMBING
  • Pelaksanaan pengujian mutu BIBIT TERNAK KAMBING
  • Pemantauan dan Evaluasi hasil pembibitan BIBIT TERNAK KAMBING dan

 

Program / Kegiatan saat ini adalah pembibitan dan perawatan TERNAK KAMBING, dengan jumlah per akhir September 2020 sebanyak 130 ekor ( terdiri dari KAMBING BOER, KAMBING PE dan KAMBING SABURAI ). 

Balai Pelatihan UPTD-PTKS Lampung

Balai Pelatihan UPTD Pembibitan Ternak Kambing Saburai

Sarana dan Prasarana

  • Kantor dan rumah petugas
  • Sarana administrasi, meliputi alat kantor dan rumah tangga, computer dan peralatan lainnya.
  • Kandang kambing dan peralatan kandang
  • Gudang pakan dan peralatan ( Chopper, dll )
  • Gudang kompos dan peralatan ( UPPO, dll )
  • Sarana Operasional kegiatan lapangan meliputi :

   * Mobil 2 unit.

   * Sepeda motor 3 unit

  • Obat-obatan TERNAK KAMBING 

 


 

Topografi Zona Produksi Ternak Kambing Saburai