memberikan informasi, dokumentasi, penyebaran, distribusi dan pemasaran hasil produksi bibit ternak unggul
menyiapkan bahan untuk penyusunan sertifikat ternak layak bibit
merekomendasikan penjualan ternak bibit/tidak layak bibit yang diproduksi UPTD
melaksanakan penjaringan ternak unggul yang ada di peternak
menyiapkan bahan monitoring dan evaluasi pengembangan distribusi dan pemasaran
menyiapkan, merencanakan distribusi dan pemasaran
menyiapkan laporan pelaksanaan kegiatan distribusi dan pemasaran
melaksanakan distribusi/redistribusi/pemasaran bibit induk/bibit sebar ternak kepada kelompok masyarakat/konsumen
menyiapkan bahan dan melaksanakan kerjasama teknis operasional antara UPTD dengan kelompok masyarakat penangkar bibit ternak melalui penyebaran dan pengembangan ternak pola gaduhan dikawasan pembibitan ternak yang telah ditetapkan oleh pejabat berwenang, dan
melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan

UPTD Pembibitan Ternak Kambing Saburai Negeri Sakti adalah unit pelaksana teknis DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN Provinsi LAMPUNG di daerah yang mempunyai tugas Menyediakan bibit ternak KAMBING SABURAI UNGGULAN PROVINSI LAMPUNG dan bibit HIJAUAN PAKAN TERNAK Unggul secara cukup, baik jumlah maupun mutunya guna mendukung terwujudnya wilayah Lampung sebagai Lumbung Ternak yang Tangguh, Mandiri dan Modern.

Seksi Distribusi dan Pemasaran
Seksi Distribusi
dan Pemasaran mempunyai tugas melakukan penyebaran dan distribusi hasil produksi bibit ternak
unggul, merencanakan program dan kegiatan
distribusi dan pemasaran, menata, membina, mengkoordinasikan, mengevaluasi, serta memfasilitasi pemerintah kabupaten
dan kota dalam rangka distribusi dan pemasaran mani beku, meliputi:
Langganan:
Postingan (Atom)