UPTD PTKS

UPTD Pembibitan Ternak Kambing Saburai Negeri Sakti adalah unit pelaksana teknis DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN Provinsi LAMPUNG di daerah yang mempunyai tugas Menyediakan bibit ternak KAMBING SABURAI UNGGULAN PROVINSI LAMPUNG dan bibit HIJAUAN PAKAN TERNAK Unggul secara cukup, baik jumlah maupun mutunya guna mendukung terwujudnya wilayah Lampung sebagai Lumbung Ternak yang Tangguh, Mandiri dan Modern.

Post Terbaru

Sub Bagian Tata Usaha

Sub Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan urusan ketatausahaan, keuangan, kepegawaian, perencanaan, penatausahaan aset dan rumah tangga UPTD, meliputi:

  1. melaksanakan dan menyiapkan bahan keperluan kegiatan ketatausahaan dan administrasi umum UPTD
  2. menyusun rencana tahunan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung dari hasil kegiatan pembibitan ternak
  3. menyiapkan laporan bulanan, target dan realisasi penerimaan PAD Provinsi Lampung dari UPTD
  4. menyiapkan data/informasi harga satuan barang/peralatan yang diperlukan bagi penyusun rencana anggaran pembiayaan kegiatan pembibitan ternak
  5. membantu         memverifikasi    dokumen    pertanggungjawaban keuangan (verifikasi diinternal UPTD)
  6. menyiapkan laporan realisasi fisik keuangan kegiatan UPTD
  7. melaksanakan dan menyiapkan bahan urusan kepegawaian
  8. mengumpulkan, mengolah, mentabulasikan dan membukukan data dan informasi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi UPTD 
  9. menyiapkan dokumen Rencana Strategis UPTD 
  10. menyiapkan dokumentasi Rencana Kerja Tahunan UPTD
  11. melaksanakan pemantauan, evaluasi dan pelaporan kegiatan fungsional proyek secara berkala, bulanan/triwulan/semester/tahunan 
  12. menyiapkan          laporan     semester/tahunan     deskripsi     hasil    evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi UPTD
  13. penatausahaan aset UPTD, dan
  14. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.